Absen Pemeriksaan KPK, Kakak Setya Novanto Beralasan ke Luar Negeri

iNews TV
Priscilla Siregar
Jubir KPK Febri Diansyah menegaskan perkara dugaan korupsi e-KTP memasuki babak baru. (Foto: iNews.id/Richard Andika)

"Penyidik sudah mengirimkan kembali panggilan pada Dwina Michaella dan Rheza Herwindo. Agenda pemeriksaan pada minggu ini," kata Febri.

Sebelumnya, dua anak Novanto itu tidak memenuhi panggilan KPK dikarenakan surat pemanggilan belum diterima.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11), Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo yang merupakan istri dan anak Setya Novanto diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-e.

Hari ini, Setya Novanto juga menajalani pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo yang juga merupakan tersangka dalam kasus e-KTP. Novanto harus menjalani pemeriksaan selama delapan jam dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"Hari ini SN diperiksa ‎untuk tersangka ASS. Mendalami peran SN terkait ASS," ucap Febri.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

22 jam lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

2 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal