Abu Ba'asyir Batal Bebas, Yusril Ihza: Saya Tidak Menyalahkan Presiden

Felldy Aslya Utama
Kuasa Hukum capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Kiai Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Kuasa Hukum capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Kiai Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Terpidana kasus terorisme itu batal bebas pekan ini setelah enggan memenuhi poin persyaratan bebas yang menyatakan kesetiannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.   

Presiden Jokowi kemudian memerintahkan kepada pejabat terkait untuk melakukan kajian lebih dalam terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.

“Jadi kalau sekarang ada perubahan di internal pemerintah, (itu) kewenangan pemerintah. Saya tidak menyalahkan presiden,” kata Yusril, di Grand Sahid Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Dia mengaku sudah mendengar pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menyampaikan pemerintah akan mengkaji ulang pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Yuzril enggan mengomentari terkait sikap pemerintah tersebut.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
17 jam lalu

Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Nasional
2 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Tantang Pihak yang Ragukan Penelitian Ijazah Jokowi: Kami Ada Bukti Ilmiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal