Abu Ba'asyir Batal Bebas, Yusril Ihza: Saya Tidak Menyalahkan Presiden

Felldy Aslya Utama
Kuasa Hukum capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Kiai Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Kuasa Hukum capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Kiai Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Terpidana kasus terorisme itu batal bebas pekan ini setelah enggan memenuhi poin persyaratan bebas yang menyatakan kesetiannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.   

Presiden Jokowi kemudian memerintahkan kepada pejabat terkait untuk melakukan kajian lebih dalam terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.

“Jadi kalau sekarang ada perubahan di internal pemerintah, (itu) kewenangan pemerintah. Saya tidak menyalahkan presiden,” kata Yusril, di Grand Sahid Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Dia mengaku sudah mendengar pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menyampaikan pemerintah akan mengkaji ulang pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Yuzril enggan mengomentari terkait sikap pemerintah tersebut.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

57 tahun lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

57 tahun lalu

Lagi, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal