Wiranto: Presiden Jokowi Minta Pembebasan Ba'asyir Dikaji Mendalam

Antara
Abu Bakar Ba'asyir dan Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir ternyata belum final. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian lebih dalam terkait pembebasan tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, keluarga Ba’asyir meminta pembebasan sejak 2017 karena usia lanjut dan kesehatan yang terus menurun. Atas dasar alasan kemanusiaan, Presiden Jokowi memahami permintaan tersebut.

Kendati demikian, menurut Wiranto, pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mu’min, Ngruki, Solo itu juga harus mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan terhadap Pancasila, hukum dan lainnya.

"Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Oleh karena itu presiden memerintahkan pejabat terkait meminta kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Majelis hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok terduga teroris di Aceh.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
24 jam lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
1 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal