Abu Bakar Ba'asyir Dikawal Densus dan BNPT Pulang ke Sukoharjo

Komaruddin Bagja
Abu Bakar Ba'asyir (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Abu Bakar Ba’asyir (ABB) bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini, Jumat  8 Januari 2021, pukul 05.30 WIB. Dia langsung ke pulang ke keluarganya. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, ABB merupakan narapidana tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003; dengan putusan pidana 15 tahun.

"ABB dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19, ABB telah dirapid test anti gen dan hasilnya negatif," kata Rika lewat keterangan persnya, Jumat (8/1/2021).

Rika melanjutkan, ABB diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil Tes Swab Covid-19 negatif.

"Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukohardjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT.

Kegiatan pembebasan berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat

Nasional
2 bulan lalu

Cara Cek Bansos BNPT Sebesar Rp600.000, Cair Mulai Oktober!

Nasional
2 bulan lalu

Abu Bakar Ba’asyir: Pak Jokowi Orang Kuat, Mudah-Mudahan Jadi Pembela Islam

Nasional
2 bulan lalu

Jokowi Kaget Dikunjungi Abu Bakar Ba’asyir, Diberi Nasihat Mengabdi pada Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal