Sebagaimana diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Dia terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di Tanah Air.
Akhirnya, Abu Ba'asyir menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor sejak 16 April 2016 dan ditempatkan di sel khusus. Abu Bakar Ba'asyir diketahui beberapa kali menjalani perawatan di RSCM.