Mensos dalam rapat tersebut, kata Ace, juga telah menyampaikan bahwa bantuan tersebut didistribusikan selama dua bulan yaitu November dan Desember. Menurut dia, alasan disalurkannya bantuan itu perlu dilakukan karena dampak nyata dari perubahan iklim.
"Salah satu alasan yang disampaikan tentu bagaimana kita tahu bahwa alasannya adalah karena dampak dari perubahan iklim yang menyebabkan terjadinya keterlambatan masa tanam dan tentu nanti berimplikasi pada masa panen," sambungnya.
Adapun dalam rapat itu, mekanisme penyaluran bantuan juga disepakati. Bentuknya yakni cash transfer dan melalui PT POS.
"Dan kemudian disepakati bahwa memang proses penyaluran bantuan itu yaitu dengan cash transfer dan melalui PT POS. Cash transfer dan PT POS ini sama dengan bantuan reguler lainnya yaitu program bantuan pangan non tunai atau disebut pos sembako," tutupnya.