Achmad Yurianto: Pemerintah Tidak Melakukan Relaksasi Sedikitpun Terkait PSBB

Felldy Aslya Utama
Achmad Yurianto (Dok Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Bersakla Besar (PSBB) sudah diberlakukan di beberapa wilayah. PSBB diharapkan dapat menekan angka penularan virus Corona atau Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga saat ini pemerintah tidak melakukan relaksasi terhadap PSBB. Pemerintah daerah diberi kewenangan menerapkan aturan itu.

"Pemerintah tidak melakukan realksasi sedikitpun terkait PSBB," kata Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Meski demikian, Yuri mengatakan warga yang berusia di bawah 45 tahun seharusnya bisa tetap bekerja dengan syarat yang ketat. Dia menyebut umur 45 tahun ke bawah masih kuat imunitasnya.

"Alangkah baiknya menempatkan masih muda untuk menjalankan aktifitas ekonomi," katanya.

Yuri meminta masyarakat untuk disiplin menjaga jarak. Pilihannya hanya satu saat ini, yakni tetap tinggal di rumah bila tidak ada kegiatan yang darurat.

"Pembatasan sosial berskala besar jadi komtemen bersama pada semua lapisan masyarakat. Agar kita bisa dengan cepat mengatasi ini," kata Yuri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Soccer
4 tahun lalu

Terungkap, Ini Penyebab Persipura Tak Datang di Laga Vs Madura United

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal