Bigmo Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Dicecar 40 Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan eksploitasi anak dalam sesi live streaming.
Bigmo memenuhi panggilan penyidik pada Senin (10/8/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar sekitar 40 pertanyaan terkait konten live streaming yang sebelumnya viral di media sosial.
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Selain menjawab pertanyaan penyidik, Bigmo juga menyampaikan kronologi kejadian dan menyerahkan sejumlah bukti.
"Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan," ujar Sangun Ragahdo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Menurut Sangun, pihaknya memberikan bukti yang berkaitan dengan kejadian saat live streaming berlangsung. Bigmo juga tidak berusaha menghindari atau membantah seluruh persoalan yang ditanyakan penyidik.