Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Soal Dugaan Eksploitasi Anak
JAKARTA, iNews.id - Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Dia diperiksa terkait dugaan eksploitasi anak dalam sesi live streaming yang viral beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan informasi dan pengaduan masyarakat yang resah dengan konten sang kreator.
Dalam unggahan yang menjadi sorotan, Bigmo diduga menyebut salah satu merek liquid vape saat berinteraksi dengan anak-anak di bawah umur dalam siaran langsung.
Sangun mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Bigmo disebut menjawab sekitar 40 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan," ujar Sangun Ragahdo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).