ACT Kena Dugaan Penyelewengan Dana Umat, MUI: Umat Islam Harus Bayar Zakat di Lembaga Kredibel

riana rizkia
ilustrasi uang penyelewengan dana umat

JAKARTA, iNews.id - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyelewengan dana umat. Merespons hal itu, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengimbau umat Islam untuk membayar zakat di lembaga yang kredibel.

Menurut Asrorun, sebelum berinfak sedekah umat muslim harus memahami soal kompetensi lembaga pengelolanya. Dengan begitu, amanah yang diberikan bisa disalurkan kepada yang membutuhkan.

"Umat Islam harus memahami bahwa ketika dia memiliki kewajiban membayar zakat, dia bayarkan kepada lembaga yang memiliki kredibilitas dan bisa menjalankan amanah tersebut," ucap Asrorun di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

Lebih lanjut, Asrorun juga menjelaskan bahwa lembaga pengelola zakat sudah sepatutnya memiliki dua kompetensi. Pertama, yakni kompetensi syariah sehingga perhitungannya jelas sesuai aturan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ingatkan Pejabat: Jangan Ada Penyelewengan dalam Penanganan Bencana!

Nasional
14 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
14 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
14 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal