JAKARTA,iNews.id - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan soal pengelolaan dana umat. Salah satu yang disoroti yakni besarnya gaji petinggi ACT.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis menyebut jika hal tersebut benar dilakukan maka ACT tak sepatutnya mengambil bayaran besar dari donasi umat.
"Kalau informasi itu benar tentu tak patut mengambil bayaran besar dari donasi umat," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Selasa(5/7/2022).
Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menjelaskan penggunaan dana sosial atau zakat memang harus memiliki regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Soal hukumnya apakah itu dana sosial atau zakat tentu ada regulasinya yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Begitu juga kesesuaian syariah harus pertanggungjawabkan," tuturnya.