Soroti Polemik ACT, MUI : Tak Patut Ambil Bayaran Besar dari Donasi Umat

Widya Michella
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis (Foto : Ist)

JAKARTA,iNews.id - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan soal pengelolaan dana umat. Salah satu yang disoroti yakni besarnya gaji petinggi ACT.

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis menyebut jika hal tersebut benar dilakukan maka ACT tak sepatutnya mengambil bayaran besar dari donasi umat. 

"Kalau informasi itu benar tentu tak patut mengambil bayaran besar dari donasi umat," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Selasa(5/7/2022).

Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menjelaskan penggunaan dana sosial atau zakat memang harus memiliki regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Soal hukumnya apakah itu dana sosial atau zakat tentu ada regulasinya yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Begitu juga kesesuaian syariah harus pertanggungjawabkan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
14 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
14 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
17 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal