Soroti Polemik ACT, MUI : Tak Patut Ambil Bayaran Besar dari Donasi Umat

Widya Michella
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis (Foto : Ist)

JAKARTA,iNews.id - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan soal pengelolaan dana umat. Salah satu yang disoroti yakni besarnya gaji petinggi ACT.

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis menyebut jika hal tersebut benar dilakukan maka ACT tak sepatutnya mengambil bayaran besar dari donasi umat. 

"Kalau informasi itu benar tentu tak patut mengambil bayaran besar dari donasi umat," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Selasa(5/7/2022).

Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menjelaskan penggunaan dana sosial atau zakat memang harus memiliki regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Soal hukumnya apakah itu dana sosial atau zakat tentu ada regulasinya yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Begitu juga kesesuaian syariah harus pertanggungjawabkan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
20 hari lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
27 hari lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Kumpul di Kantor MUI, Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal