Soroti Polemik ACT, MUI : Tak Patut Ambil Bayaran Besar dari Donasi Umat

Widya Michella
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis (Foto : Ist)

JAKARTA,iNews.id - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan soal pengelolaan dana umat. Salah satu yang disoroti yakni besarnya gaji petinggi ACT.

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah,KH Muhammad Cholil Nafis menyebut jika hal tersebut benar dilakukan maka ACT tak sepatutnya mengambil bayaran besar dari donasi umat. 

"Kalau informasi itu benar tentu tak patut mengambil bayaran besar dari donasi umat," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Selasa(5/7/2022).

Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menjelaskan penggunaan dana sosial atau zakat memang harus memiliki regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Soal hukumnya apakah itu dana sosial atau zakat tentu ada regulasinya yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Begitu juga kesesuaian syariah harus pertanggungjawabkan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

MUI Tegaskan Minum Oli Haram!

Nasional
6 hari lalu

MUI: Iran bakal Mudahkan Kapal Tanker Indonesia Lewati Selat Hormuz

Nasional
7 hari lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Nasional
25 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal