Acungkan 2 Jempol, Jokowi Apresiasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Surabaya

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Surabaya. (Foto Biro Setpres Presiden).

Payung hukum yang dikeluarkan Presiden antara lain Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Tujuannya agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.

"Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit," ujarnya.

Kepala Negara pun mengapresiasi kecepatan bekerja pemerintah Kota Surabaya sebagai salah satu kota yang ditunjuk lewat Peraturan Presiden yang pertama kali berhasil membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.

Selain Kota Surabaya, ada 11 daerah lain yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

"Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bahlil Ungkap 10.000 Desa Belum Terjangkau Listrik, Ini Tantangannya

5 hari lalu

Bahlil Ungkap Alasan Belum Teken Kesepakatan Jaringan Listrik ASEAN

6 hari lalu

Listrik LRT Jabodebek Sempat Mati di Cikunir, Ini Penyebabnya

10 hari lalu

Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bogor, Nilai Investasi Rp2,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal