Ada 3 Pelanggaran di Internal, Pimpinan KPK Minta Maaf

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meminta maaf karena adanya tiga pelanggaran internal di KPK. (Foto: Istimewa)

Di awal tahun 2020, pimpinan KPK juga sempat melakukan sidak ke rutan KPK. Pada saat itu, pimpinan KPK menemukan adanya penggunaan handphone yang disimpan di atap rutan.

“Awal 2020 kami tidak menemukan apa-apa di dalam, tapi kemudian kami menemukannya di atap. Ternyata setelah kita tanya para penghuni rutan pada saat itu mengatakan itu bukan punya kami, punya warga tahanan yang saat ini sudah pindah ke rutan yang lain,” katanya.

Dia pun menegaskan KPK akan mengusut tuntas ketiga kasus pelanggaran yang melibatkan pegawai KPK.

“Jadi KPK sekali lagi dengan ini kami atas nama lembaga mohon maaf dan kami komtimen membersihkan ini semua baik perilaku yang korup yang asusila dan yang mark up di KPK,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal