Ada 3 Pelanggaran di Internal, Pimpinan KPK Minta Maaf

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meminta maaf karena adanya tiga pelanggaran internal di KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan sedang disorot publik akibat adanya tiga pelanggaran di lingkungan internal. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun meminta maaf lantaran lembaganya kebobolan adanya kasus-kasus tersebut.

“Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPk minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan,” kata Ghufron di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Tiga pelanggaran di lingkungan internal KPK yang dimaksud yakni dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas.

Ghufron menegaskan para pelaku akan dijerat dengan hukuman yang sesuai.

“Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapa pun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum. Dia menolak adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri lembaga antirasuah itu.

“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami menganggapnya ini natural saja,” ujarnya.

Kemudian, Ghufron mengatakan pihaknya telah mendengar adanya isu penyalahgunaan wewenang di lembaganya. Dia pun mengibaratkan hal itu ada penunggang kuda di tubuh KPK.

“Jadi kami dari awal duduk bahkan sebelum duduk, pimpinan KPK kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara

Nasional
22 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Polisi Usut Laporan Faizal Assegaf soal Dugaan Fitnah Jubir KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal