JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan sedang disorot publik akibat adanya tiga pelanggaran di lingkungan internal. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun meminta maaf lantaran lembaganya kebobolan adanya kasus-kasus tersebut.
“Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPk minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan,” kata Ghufron di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Tiga pelanggaran di lingkungan internal KPK yang dimaksud yakni dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas.
Ghufron menegaskan para pelaku akan dijerat dengan hukuman yang sesuai.
“Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapa pun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum. Dia menolak adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri lembaga antirasuah itu.
“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami menganggapnya ini natural saja,” ujarnya.
Kemudian, Ghufron mengatakan pihaknya telah mendengar adanya isu penyalahgunaan wewenang di lembaganya. Dia pun mengibaratkan hal itu ada penunggang kuda di tubuh KPK.
“Jadi kami dari awal duduk bahkan sebelum duduk, pimpinan KPK kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” tuturnya.