Ada 5 Juta Santri di 28.000 Pesantren, Sandiaga Beberkan Potensi Kreasi Konten Islami

Irfan Ma'ruf
Menparekraf Sandiaga Uno di Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash Putri Kuningan, Jawa Barat. (Foto dok Kemenparekraf).

Ini perlu digaungkan oleh para santri sebab adanya tantangan ekonomi yang bertransformasi ke arah digital. Dimana dampak digitalisasi tidak hanya ke arah yang positif, tapi juga ada dampak negatifnya. Sehingga kebutuhan terhadap konten-konten kreatif yang bernapaskan islami menjadi peluang besar para santri menuju Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

Dikatakan Sandiaga, Kemenparekraf memiliki program yang dapat dimanfaatkan oleh para santri yang ada di Ponpes Modern Al-Ikhlash Putri, yakni Santridigitalpreneur. Dimana melalui program ini para santri dibekali ilmu digitalisasi dengan tren kekinian yang dapat meningkatkan kemampuan dan daya saing.

"Gerakan Santridigitalpreneur adalah gerakan yang akan menghasilkan generasi masa depan yang mengidolakan Rasulullah SAW yang akan menjadi wirausaha yang sukses, seorang enterpreneur sejati dengan semangat FAST yakni fatonah, amanah, sidiq, dan tabligh. Kita harapkan semangat daya juang para santri tetap berkobar," ujar Sandiaga.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Prabowo: Santri Bukan Hanya Penjaga Moral, tetapi juga Pelopor Kemajuan Bangsa

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Restui Ditjen Pesantren: Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Ponpes

Nasional
18 hari lalu

Gibran: Santri Penggerak Kemajuan Bangsa, Harus Saling Gandeng Tangan

Nasional
18 hari lalu

Di Depan Santri, Gibran: Pembentukan Ditjen Pesantren Kado dari Presiden

Nasional
20 hari lalu

Menjelang Hari Santri, Gibran Ajak Ratusan Santri Kunjungi Istana Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal