Ada-ada Saja, Tom Lembong Sakit Gigi gegara Makan Sesendok Gula Rafinasi

Nur Khabibi
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (foto: iNews.id)

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jaksa menilai Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Tawa Tom Lembong usai Dituntut 7 Tahun Penjara: Surreal, Apakah Ini Dunia Imajinasi?

1 tahun lalu

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan

10 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

10 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal