Ada Aksi Kawal Putusan MK, Ini Imbauan BPN Prabowo-Sandi

Felldy Aslya Utama
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.idMahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan sengketa pilpres pada Kamis (27/6/2019). Beberapa hari menjelang sidang tersebut, muncul informasi soal rencana aksi yang akan dilakukan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 di sekitar gedung lembaga peradilan tersebut di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menanggapi informasi itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta kepada para pendukung untuk melakukan kegiatan aksi dengan penuh kedamaian dan terus menyampaikan doa terbaik. “Untuk relawan, pendukung, masyarakat, kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa, dan sebagainya,” kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk memobilisasi massa pada sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK. Kalaupun kemudian ada sejumlah kelompok pendukung Prabowo-Sandi yang ingin menggelar aksi, menurut dia itu adalah hak konstitusional mereka sebagai warga negara untuk menyuarakan aspirasi.

“Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga negara. Kami hormati sepenuhnya,” ujar Dahnil.

Mengenai hasil putusan MK nanti, BPN Prabowo-Sandi menyatakan akan menghormati putusan tersebut. Dahnil pun meyakini bahwa masyarakat sudah bisa menilai terkait putusan tersebut. “Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, apa pun hasilnya itu adalah keputusan konstitusional. Yang jelas, bagi kami, masyarakat dan publik tahu mana yang legitimate dan tidak legitimate,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Nasional
10 hari lalu

Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas

Nasional
10 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
11 hari lalu

Kabulkan Gugatan, MK Perintahkan Pemerintah-DPR Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal