Ada Aplikasi Kawal Haji, Jemaah Bisa Laporkan Berbagai Kendala

Yuwantoro Winduajie
Calon jemaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menghadirkan aplikasi Kawal Haji. Platform digital ini memungkinkan jemaah dan petugas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat dan terintegrasi.

‎Aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, baik jemaah maupun petugas, dalam melaporkan berbagai kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.

‎Kepala Pusdatin, Farosa, menyampaikan kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

‎“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujar Farosa dalam keterangannya, dikutip, Rabu (22/4/2026).

‎Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Menhaj Irfan dan Dasco Lepas Keberangkatan Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama

Nasional
5 jam lalu

Kisah Jemaah Haji Termuda 14 Tahun Berangkat Gantikan Ayah yang Sakit, Doakan Kesembuhan

Nasional
7 jam lalu

Pemerintah Siapkan Layanan Fast Track Imigrasi untuk Jemaah Haji, Apa Itu?

Nasional
7 jam lalu

Menhaj Lepas 391 Jemaah Haji Kloter Pertama Jakarta Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal