Ada Kasus Korona, KPU Pastikan Tahapan Pilkada Serentak Tetap Jalan

Antara
Komisioner KPU RI, Viryan Azis. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut mewaspadai dampak virus korona. Pasalnya dalam hitungan bulan KPU akan menyelenggarakan Pilkada serentak di 270 daerah.

Komisioner KPU RI, Viryan Azis saat ini terus memantau perkembangan kasus korona di Indonesia. Pemantauan akan terus dilakukan jelang pelaksanaan Pilkada pada 23 September 2020.

"KPU RI terus memonitor perkembangan virus korona, terutama di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada," kata Viryan di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Dia memastikan tahapan-tahapan Pilkada terus berjalan meski awal pekan lalu pemerintah mengumumkan dua kasus pertama korona di Indonesia. Termasuk di Depok yang menjadi wilayah tempat tinggal dua pasien positif korona.

"Kalau sekarang bisa dibilang belum ada pengaruhnya. Kami terus pantau perkembangannya termasuk di Depok, kalau jelang pemungutan belum reda mungkin baru berpengaruh," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

23 jam lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

8 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

17 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal