Ada Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Nasib Ditjen PHU Kemenag?

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bakal dihapus setelah Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan.

Selly menuturkan, kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan haji dan umrah akan otomatis menyesuaikan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah bila telah disahkan, termasuk keberadaan Ditjen Kemenag.

"Kalau kaitannya itu, dengan otomatis maka nanti akan ada penyesuaian, karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umrah itu kan sudah berdiri sendiri," kata Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

"Maka (Ditjen PHU) di Kemenag otomatis harus dilepas, sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya dirjen PHU," tuturnya.

Anggota Panja RUU Haji dan Umrah ini menambahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akan mengatur dan mengoordinasikan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Rapat Panja RUU Haji dan Umrah Digelar Hari Ini, Hasil Dilaporkan Besok

Nasional
3 bulan lalu

Kapan Perpres Kementerian Haji dan Umrah Terbit? Ini Bocoran Istana

Nasional
3 bulan lalu

DPR dan Pemerintah Sepakat, Usia Minimal Berangkat Haji 13 Tahun

Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal