Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR dan Pemerintah Sepakat, Usia Minimal Berangkat Haji 13 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Kapan Perpres Kementerian Haji dan Umrah Terbit? Ini Bocoran Istana

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:27:00 WIB
Kapan Perpres Kementerian Haji dan Umrah Terbit? Ini Bocoran Istana
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan akan ada peraturan presiden (perpres) untuk mengakomodasi Kementerian Haji dan Umrah sesuai revisi undang-undang. Pernyataan ini dilontarkan Prasetyo sekaligus merespons target DPR untuk mengesahkan RUU Haji dan Umrah pada Selasa (26/8/2025).

"Pasti (keluar perpres baru untuk akomodasi Kementerian Haji dan Umrah)," kata Prasetyo di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

Hanya saja, Prasetyo tak mengungkap kapan perpres itu terbit. Dia mengatakan RUU Haji dan Umrah masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR. 

"Sedang dimatangkan di DPR," ucapnya.

Prasetyo pun berharap Kementerian Haji dan Umrah bisa melaksanakan tugas dengan baik agar penyelenggaraan ibadah haji 2026 bisa berjalan lancar.

"Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut