Ada Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polri Bakal Panggil Jasa Penjualan Tiket Resmi

Achmad Al Fiqri
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Zainul menyebut para korban mengalami kerugian hingga mencapai hampir Rp30 juta.

"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta, dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, modus terduga pelaku yakni membuka jasa penitipan atau jastip tiket menggunakan media sosial Twitter, Instagram hingga Telegram. Para korban pun melakukan transaksi sesuai harga yang ditetapkan. Namun, penjual kemudian memblokir nomor telepon para korban.

"Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, dia transfer (ke pelaku) Rp9 juta. Nggak tahunya tiketnya nggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," ujar Zainul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

KAI Commuter Ambil Alih KA Bandara YIA Mulai Hari Ini, Tiket Terintegrasi KRL

2 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

3 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

16 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal