Ada Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polri Bakal Panggil Jasa Penjualan Tiket Resmi

Achmad Al Fiqri
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Zainul menyebut para korban mengalami kerugian hingga mencapai hampir Rp30 juta.

"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta, dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, modus terduga pelaku yakni membuka jasa penitipan atau jastip tiket menggunakan media sosial Twitter, Instagram hingga Telegram. Para korban pun melakukan transaksi sesuai harga yang ditetapkan. Namun, penjual kemudian memblokir nomor telepon para korban.

"Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, dia transfer (ke pelaku) Rp9 juta. Nggak tahunya tiketnya nggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," ujar Zainul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
16 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
16 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
18 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal