JAKARTA, iNews.id - Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan kasus pembajakan film 'Mencuri Raden Saleh' oleh beberapa situs ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022). Pembajakan dilakukan dengan cara merekam film yang sedang tayang di bioskop.
"Beberapa website yang kami laporkan, sudah kami laporkan terkait film Mencuri Raden Saleh," kata kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Aris menjelaskan terdapat 7 situs yang dilaporkan lantaran menayangkan film 'Mencuri Raden Saleh' hasil bajakan. Timnya pun masih menelusuri apakah masih ada situs lain yang juga menayangkan film bajakan tersebut.
Menurut Aris, Visinema Pictures sebagai rumah produksi film tersebut menderita kerugian materiel. Namun, dia belum merinci nominalnya.