Terkait upaya pemerintah, Atalia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR yang bermitra dengan BNPB dan Kementerian Sosial, akan terus mendorong penguatan kesiapsiagaan tanggap bencana, terutama dari sisi anggaran.
"Kami mengapresiasi upaya kementerian/lembaga terkait. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengalokasikan Rp351,83 miliar untuk tanggap darurat infrastruktur sepanjang 2025. Namun, dengan tren peningkatan frekuensi bencana, dukungan pendanaan nasional harus mencukupi dan adaptif," katanya.
Menurutnya, Komisi VIII DPR juga berkomitmen mengawal penambahan anggaran untuk lembaga kebencanaan.
Kepada Pemerintah Daerah, secara khusus dia menyarankan agar mengaktifkan posko siaga bencana 24 jam, memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas, dan melakukan pembersihan saluran air serta pemangkasan pohon yang rawan tumbang.
Pihaknya juga akan memastikan bahwa program-program peningkatan ketahanan masyarakat terhadap bencana berjalan optimal.