Ada Warga Tak Pakai Masker di Bundaran HI, Satpol PP Sanksi Sapu Trotoar

Fahreza Rizky
Warga yang berkegiatan di Bundaran HI dan tidak menggunakan masker disanksi sosial oleh petugas, Minggu (9/8/2020). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga yang tak pakai masker saat sedang berolahraga di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2020) terjaring penindakan oleh Satpol PP. Mereka diberi sanksi denda atau sanksi sosial.

Menurut pantauan di lokasi, warga yang tidak memakai masker dibawa personel Satpol PP ke posko pemantauan. Nama mereka kemudian dicatat di database.

Sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp250.000. Apabila pelanggar tidak menyanggupinya, maka akan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum.

"Bagi yang tak pakai masker langsung dibawa ke posko untuk ditindak berupa denda Rp250.000 atau sanksi sosial. Jadi kalau dendanya tak sanggup, kami kenakan sanksi sosial," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan di Jakarta, Minggu (9/8/2020).

Bernard menjelaskan ada 40 personel gabungan yang dikerahkan di Bundaran HI untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan oleh warga. Namun dia mengatakan saat ini Satpol PP belum merekapitulasi jumlah pelanggar yang ditindak di kawasan Bundaran HI.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Seskab Ungkap Ratusan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Ramaikan HUT ke-81 RI

4 hari lalu

11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

5 hari lalu

Alasan Polda Metro Larang BEM UI Demo di Bundaran HI: Bisa Lumpuhkan Jakarta

5 hari lalu

BEM UI Kecewa Dihalangi Demo di Bundaran HI, Polda Metro Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal