Ade Armando Senang Putusan MK soal Pilkada Akhirnya Berlaku: Preseden yang Penting Nih

muhammad farhan
Politikus PSI Ade Armando bersuka ria putusan MK terkait pilkada akhirnya berlaku. Menurutnya, putusan MK ini menjadi preseden yang penting bagi pilkada. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando ikut bersuka ria usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan pilkada dan syarat usia calon kepala daerah akhirnya berlaku. Menurutnya, putusan MK ini menjadi preseden yang penting bagi penyelenggaraan pilkada.

"Jadi ini preseden historis yang penting nih, habis ini bahwa nanti ada pemilu apapun maka harusnya tidak ada lagi threshold 20 persen. Kalau perlu 7,5 persen threshold-nya, atau tidak perlu ada," ujar Ade dalam program Interupsi bertajuk Nasib Pilkada: Putusan MK vs Aturan DPR yang tayang di iNews, Kamis (22/8/2024).

Ade berharap putusan MK tersebut dapat diterapkan secara konsisten dalam pemilu selanjutnya. 

"Tetapi kali ini MK menyatakan putusan itu berlaku sekarang. Itu keren artinya, memang tidak usah ditunggu-tunggu lagi," katanya.

Sementara itu, politikus PDIP Chico Hakim mengatakan partainya bukanlah aktor utama yang diuntungkan dalam putusan MK. Dia menilai pandangan tersebut sebagai bentuk pengerdilan putusan MK yang seakan-akan hanya dikaitkan dengan PDIP.

"Tidak, ini buat semua partai kok. Yang menggugat itu Partai Gelora, Garuda, Partai Buruh dan dua mahasiswa dari UI. Intinya ini semua partai tengah bersuka ria sebenarnya," kata Chico.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

Ukuran 2 Salinan Ijazah Disorot Roy Suryo, Pengacara Jokowi: Cuma Persoalan Fotokopi

Nasional
58 menit lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Buletin
5 jam lalu

Viral! Aksi Pemilik Toko Duel Lawan 3 Perampok Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal