Sufmi Dasco - DPR RI: Saat Pendaftaran Bacalon, Aturan yang Berlaku Putusan MK

Tim Liputan Inews
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPR menegaskan telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada, dengan demikian pendaftaran Pilkada tanggal 27 Agustus mendatang akan mengacu pada putusan MK.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Dasco Minta Tunda Impor 105.000 Mobil Pikap dari India: Presiden Masih di Luar Negeri

Video
5 bulan lalu

Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?

Video
6 bulan lalu

Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses

Video
7 bulan lalu

Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!

Video
7 bulan lalu

Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR Dihilangkan Mulai Oktober 2025!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal