Sufmi Dasco - DPR RI: Saat Pendaftaran Bacalon, Aturan yang Berlaku Putusan MK

Tim Liputan Inews
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPR menegaskan telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada, dengan demikian pendaftaran Pilkada tanggal 27 Agustus mendatang akan mengacu pada putusan MK.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

57 tahun lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

57 tahun lalu

Dasco Minta Tunda Impor 105.000 Mobil Pikap dari India: Presiden Masih di Luar Negeri

57 tahun lalu

Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?

57 tahun lalu

Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal