JAKARTA, iNews.id - Pendukung Jokowi, Ade Armando mengungkap bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak pernah menyebut nama saat membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus tudingan ijazah palsu. Saat itu, Jokowi hanya membawa 26 video terkait.
"Pak Jokowi tidak pernah menyebut yang mencemarkan nama baik saya adalah Roy Suryo. Dia cuma bilang nama baik saya tercemar, oleh apa, dia bawa 26 video kalau nggak salah, dibawa ke polisi oleh kuasa hukumnya untuk ditonton oleh polisi," kata Ade dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (19/8/2025).
Dia menegaskan bahwa dalam kasus ini, boleh saja Jokowi tak menyebut seorang yang dianggap telah mencemari nama baiknya. Menurutnya nama-nama terlapor itu muncul setelah tim penyelidik memeriksa bukti video yang diberikan oleh Jokowi.
"Pertanyaan besarnya kan adalah, boleh nggak itu? Kasusnya seperti itu, jadi Pak Jokowi tidak menyebut nama Roy Suryo, tapi setelah polisi mempelajari videonya, polisi-lah yang menentukan salah satu yang dijadikan terlapor adalah Roy Suryo," katanya.
Selama mengikuti kasus tudingan ijazah palsu tersebut, argumentasi dirinya terkait Jokowi tidak perlu menyebut nama dalam kasus ini juga dipertegas dengan dokumen yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).