Kuasa Hukum Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Bukan Kriminalisasi

iNews TV
Kuasa Hukum Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Bukan Kriminalisasi

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa pemanggilan mantan Ketua KPK Abraham Samad oleh kepolisian bukanlah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memperoleh klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi.

"Panggilan terhadap Bapak Abraham lebih karena sebelumnya beliau tidak hadir saat diminta keterangan. Maka penyidik memanggil kembali untuk mendengar langsung klarifikasi dari beliau," ujar Rivai Kusumanegara dalam keterangannya.

Rivai juga menyebut bahwa sebagai mantan pimpinan KPK dan advokat, Abraham Samad tidak perlu khawatir selama tidak ada pelanggaran hukum dalam aktivitasnya, termasuk saat menjadi host dalam podcast yang menyinggung isu tersebut.

Menanggapi pernyataan Abraham yang mengaitkan kasus ini dengan kebebasan berdemokrasi, Rivai menekankan pentingnya membedakan antara kritik dan fitnah.

"Fitnah menurut agama adalah perbuatan yang lebih kejam dari pembunuhan. Di era digital seperti sekarang, fitnah bisa memicu gejolak sosial dan memecah belah bangsa. Karena itu, hukum harus ditegakkan untuk menjaga ketertiban," tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Abraham Samad menjadi sorotan publik setelah ia menyampaikan pendapat terbuka terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi dalam sebuah podcast.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JK Tegaskan Ceramahnya di UGM Fakta Konflik Poso-Ambon: Jangan Mau Dipecah Belah!

57 tahun lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah

57 tahun lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

57 tahun lalu

Senyum Semringah Jokowi usai Bertemu Rismon Sianipar di Kediamannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal