Kuasa Hukum Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Bukan Kriminalisasi

iNews TV
Kuasa Hukum Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Bukan Kriminalisasi

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa pemanggilan mantan Ketua KPK Abraham Samad oleh kepolisian bukanlah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memperoleh klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi.

"Panggilan terhadap Bapak Abraham lebih karena sebelumnya beliau tidak hadir saat diminta keterangan. Maka penyidik memanggil kembali untuk mendengar langsung klarifikasi dari beliau," ujar Rivai Kusumanegara dalam keterangannya.

Rivai juga menyebut bahwa sebagai mantan pimpinan KPK dan advokat, Abraham Samad tidak perlu khawatir selama tidak ada pelanggaran hukum dalam aktivitasnya, termasuk saat menjadi host dalam podcast yang menyinggung isu tersebut.

Menanggapi pernyataan Abraham yang mengaitkan kasus ini dengan kebebasan berdemokrasi, Rivai menekankan pentingnya membedakan antara kritik dan fitnah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
5 hari lalu

UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Joko Widodo dan Klarifikasi soal Foto Berkacamata

Video
9 hari lalu

Roy Suryo Tolak Mediasi dalam Kasus Ijazah Jokowi, Gayus Lumbuun Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Video
9 hari lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

Video
14 hari lalu

Drama Audiensi di Komisi Reformasi Polri, Roy Suryo CS Pilih Walkout

Video
1 bulan lalu

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan Projo, Freddy Damanik: Isu Ijazah Palsu Sudah Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal