Kuasa Hukum Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Bukan Kriminalisasi

iNews TV
Kuasa Hukum Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Bukan Kriminalisasi

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa pemanggilan mantan Ketua KPK Abraham Samad oleh kepolisian bukanlah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memperoleh klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi.

"Panggilan terhadap Bapak Abraham lebih karena sebelumnya beliau tidak hadir saat diminta keterangan. Maka penyidik memanggil kembali untuk mendengar langsung klarifikasi dari beliau," ujar Rivai Kusumanegara dalam keterangannya.

Rivai juga menyebut bahwa sebagai mantan pimpinan KPK dan advokat, Abraham Samad tidak perlu khawatir selama tidak ada pelanggaran hukum dalam aktivitasnya, termasuk saat menjadi host dalam podcast yang menyinggung isu tersebut.

Menanggapi pernyataan Abraham yang mengaitkan kasus ini dengan kebebasan berdemokrasi, Rivai menekankan pentingnya membedakan antara kritik dan fitnah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
16 hari lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Video
30 hari lalu

Senyum Semringah Jokowi usai Bertemu Rismon Sianipar di Kediamannya

Video
31 hari lalu

Rismon Minta Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ikut-Ikut Eggi Sudjana?

Video
2 bulan lalu

Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Video
2 bulan lalu

Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal