JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengusulkan Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies menggantikan Inosentius Samsul.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan, keputusan ini diambil lantaran Inosentius telah mendapat tugas baru. Namun, dia tak menjelaskan detail tugas baru yang diemban oleh Inosentius.
"Pak Sensi mendapatkan penugasan lain. Ya jadi tugas, penugasan lain dan ini juga sedang dalam proses," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Saat ditanya soal kekhawatiran publik mengenai hakim MK dari DPR yang kerap terjerat korupsi, Saan menilai wajar. Diketahui dua hakim MK usulan DPR pernah terjerat korupsi yakni Patrialis Akbar dan Akil Mochtar.
"Saya yakin ini akan menjadi proses pembelajaran, dan kita akan ambil hikmahnya dari dua kejadian itu, sehingga yang kita tetapkan hari ini insya Allah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya dan akan mengedepankan profesionalismenya sebagai Hakim Konstitusi," ujar Saan.
"Jadi kita yakin apa Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga sekali lagi profesional," tambahnya.