Adies Kadir Jadi Hakim MK, DPR: Inosentius Samsul Dapat Tugas Lain

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan keputusan menunjuk Adies Kadir menjadi Hakim MK (foto: Achmad Al Fiqri)

Menurut Saan, Adies memiliki kapasitas dan latar belakang mumpuni di bidang hukum. "Jadi pimpinan, dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjadi calon hakim MK usulan DPR. 

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Adies Kadir terkait usulan penggantian calon hakim MK pada Senin (26/1/2026).

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat.

Diketahui, keputusan ini dilakukan setelah mendengar pandangan dari delapan fraksi di Komisi III DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas usulan Adies menjadi hakim MK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian Board of Peace ke Gaza, Ini Respons DPR

Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
5 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
5 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal