Adies Kadir Jadi Hakim MK, DPR: Inosentius Samsul Dapat Tugas Lain

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan keputusan menunjuk Adies Kadir menjadi Hakim MK (foto: Achmad Al Fiqri)

Menurut Saan, Adies memiliki kapasitas dan latar belakang mumpuni di bidang hukum. "Jadi pimpinan, dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjadi calon hakim MK usulan DPR. 

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Adies Kadir terkait usulan penggantian calon hakim MK pada Senin (26/1/2026).

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat.

Diketahui, keputusan ini dilakukan setelah mendengar pandangan dari delapan fraksi di Komisi III DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas usulan Adies menjadi hakim MK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Nasional
10 jam lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Larangan Nikah Beda Agama

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo cs Ajukan Uji Materi ke MK, Cegah Warga Gampang Dikriminalisasi

Nasional
3 hari lalu

Istana Terima Surat DPR soal Adies Kadir Jadi Hakim MK, Segera Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal