Menanggapi ini, Nurhadi mengakui sejak 1993 sudah mempunyai usaha burung walet. Dia pun mengamini, penghasilannya dalam setahun dari sarang burung walet itu sebesar Rp 1,5 miliar.
"Sejak tahun 1993 saya sudah punya penghasilan tambahan Rp 1,5 miliar," ujar Nurhadi.
Sementara itu, Muhammad Rudjito, tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, menambahkan penghasilan kliennya dari usaha sarang burung walet mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya memang benar adanya bukan hoaks.
"Ibu Elia menerangkan memang benar, aset Nurhadi yang terdiri dari sejumlah sarang burung walet itu memang suatu fakta, bukan fiktif, bukan hoaks," kata Rudjito.
Rudjito mengklaim, penghasilan kliennya bukan dari aliran korupsi terkait pengurusan perkara di MA. Dia menyebut, selain dari lembaga kekuasaan kehakiman, Nurhadi juga memeroleh penghasilan dari sarang burung walet.
"Jadi memang suatu fakta yang tidak bisa tidak menunjukkan bahwa kemampuan finansial Pak Nurhadi itu yamg dihasilkan dari budidaya sarang burung walet itu memang suatu hal yang realistis," tutur Rudjito.