Admin Akun Instagram Gejayan Memanggil Jadi Tersangka Penghasutan Demo Ricuh

Nur Khabibi
Ilustrasi polisi menetapkan admin Instagram @gejayanmemanggil jadi tersangka penghasutan ajakan demo ricuh. (Foto: Freepik/Ist)

“Pertama DMR, admin akun Instagram LF. peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.    

“Kemudian tersangka kedua MS dengan akun Instagram nama akunnya @BPP. Peran MS adalah juga melakukan kolab dengan beberapa akun Instagram lainnya untuk ajakan pengrusakan,” sambung dia.    

Untuk pelaku yang ketiga berinisial SH, yakni admin Instagram dengan inisial @GM. Selanjutnya pelaku keempat yakni KA dengan akun Instagram @AMP yang berperan seperti SH.    

“Tersangka kelima RAP, admin akun ig @RAP, perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan dari akun Instagram tersebut,” ungkapnya.    

“Saudari FL, admin akun medsos inisial T nama akunnya @FG. perannya menyiarkan langsung dan ajak jadi live, mengajak pelajar untuk turun pada 25 Agustus 2025. Pelajar sebagian adalah anak,” tutur Ade Ary.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Belanja
1 hari lalu

Jumat Berkah! Dikepoin 315 Juta Orang, Aura Kasih Malah Bagi-Bagi Rezeki Endorse Gratis

Seleb
1 hari lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
1 hari lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
2 hari lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal