Admin Akun Instagram Gejayan Memanggil Jadi Tersangka Penghasutan Demo Ricuh

Nur Khabibi
Ilustrasi polisi menetapkan admin Instagram @gejayanmemanggil jadi tersangka penghasutan ajakan demo ricuh. (Foto: Freepik/Ist)

“Pertama DMR, admin akun Instagram LF. peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.    

“Kemudian tersangka kedua MS dengan akun Instagram nama akunnya @BPP. Peran MS adalah juga melakukan kolab dengan beberapa akun Instagram lainnya untuk ajakan pengrusakan,” sambung dia.    

Untuk pelaku yang ketiga berinisial SH, yakni admin Instagram dengan inisial @GM. Selanjutnya pelaku keempat yakni KA dengan akun Instagram @AMP yang berperan seperti SH.    

“Tersangka kelima RAP, admin akun ig @RAP, perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan dari akun Instagram tersebut,” ungkapnya.    

“Saudari FL, admin akun medsos inisial T nama akunnya @FG. perannya menyiarkan langsung dan ajak jadi live, mengajak pelajar untuk turun pada 25 Agustus 2025. Pelajar sebagian adalah anak,” tutur Ade Ary.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 hari lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Nasional
8 hari lalu

Pengacara JK Ungkap 2 Dugaan Pidana terkait Laporan Ade Armando Cs: Fitnah dan Penghasutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal