Admin Gejayan Memanggil Orasi usai Divonis Bebas, Tegaskan Tak Takut Dipenjara

Jonathan Simanjuntak
Syahdan Husein, admin Gejayan Memanggil langsung berorasi usai divonis bebas terkait kasus demo ricuh Agustus 2025 (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan empat terdakwa kasus penghasutan demo ricuh Agustus 2025. Salah satunya adalah Syahdan Husein, admin Gejayan Memanggil.

Syahdan hingga tiga aktivis lain termasuk Delpedro Marhaen langsung berorasi di depan Gedung PN Jakarta Pusat.

Tampak mobil komando yang sebelumnya sudah terparkir di depan gedung pengadilan. Delpedro Marhaen, Muzzafar Salim, Syahdan Husein dan Khariq Anhar pun langsung diminta untuk menaiki mobil komando itu.

Syahdan kemudian langsung membuka orasi di mobil komando itu. Dia mengaku rela mengorbankan diri demi rakyat Indonesia.

"Merdeka! Merdeka! Telah kutanamkan jiwaku dan kuwakafkan tubuhku untuk rakyat Indonesia yang semakin ditekan, semakin melawan," ujar Syahdan, Jumat (6/3/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Ada Demo di DPR, Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional

2 bulan lalu

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Dituntut 6 Bulan Penjara buntut Postingan Timpa Teks Demo Agustus

2 bulan lalu

Bappisus soal Isu Demo Agustus: Jangan Mudah Terprovokasi Kabar di Medsos, Bisa Dimanipulasi Pakai AI

2 bulan lalu

Polisi Ingatkan Netizen Jangan Sebar Konten Lama Pancing Demo Ricuh, Bisa Berujung Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal