Admin Gejayan Memanggil Orasi usai Divonis Bebas, Tegaskan Tak Takut Dipenjara

Jonathan Simanjuntak
Syahdan Husein, admin Gejayan Memanggil langsung berorasi usai divonis bebas terkait kasus demo ricuh Agustus 2025 (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan empat terdakwa kasus penghasutan demo ricuh Agustus 2025. Salah satunya adalah Syahdan Husein, admin Gejayan Memanggil.

Syahdan hingga tiga aktivis lain termasuk Delpedro Marhaen langsung berorasi di depan Gedung PN Jakarta Pusat.

Tampak mobil komando yang sebelumnya sudah terparkir di depan gedung pengadilan. Delpedro Marhaen, Muzzafar Salim, Syahdan Husein dan Khariq Anhar pun langsung diminta untuk menaiki mobil komando itu.

Syahdan kemudian langsung membuka orasi di mobil komando itu. Dia mengaku rela mengorbankan diri demi rakyat Indonesia.

"Merdeka! Merdeka! Telah kutanamkan jiwaku dan kuwakafkan tubuhku untuk rakyat Indonesia yang semakin ditekan, semakin melawan," ujar Syahdan, Jumat (6/3/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
13 hari lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Nasional
14 hari lalu

Kejagung Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs di Kasus Demo Agustus 2025, Ajukan Kasasi

Nasional
14 hari lalu

Admin IG @bekasi_menggugat Divonis 7 Bulan Penjara terkait Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal