AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Keluarga David Desak Jaksa Banding

Dimas Choirul
Terdakwa anak AG (foto: MPI)

"Terkait upaya hukum selanjutnya kami serahkan kepada jaksa. Kami harap tidak lagi ada tindakan kekerasan biadab seperti yang dialami oleh anak korban di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat," kata Melisa.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis terhadap AG dengan 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Hakim meyakini AG turut terlibat dalam penganiayaan David bersama dua rekannya, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Dirinya pun terbukti melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Soroti Pertimbangan Hakim 

8 hari lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

12 hari lalu

Kejagung Banding Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

14 hari lalu

Nadiem Akan Banding Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal