Sebelum kejadian AGH sempat menyampaikan kepada tersangka MDS agar menyelesaikan permasalahan dengan korban D secara baik-baik.
"Sampai dengan hari ini faktanya AGH memang membawa kartu pelajar korban untuk dikembalikan berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya.
Ade Ary menegaskan sedang mendalami kasus kekerasan anak ini dan menegaskan status AGH masih sebagai saksi.
Sementara itu, pengacara AGH, Mangatta Toding Allo menegaskan, kliennya justru menolong korban David dengan memegang kepalanya. Kliennya sedih atas kejadian tersebut.
"AGH itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini. Dia memegang kepalanya," kata Mangatta.
Dia menegaskan bahwa pemilik rumah, yakni saksi N atau ibu teman korban D juga melihat peristiwa tersebut.