Agus Rahardjo Sebut Motif Isu Taliban untuk Diskreditkan KPK

Ilma De Sabrini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. (Foto: Antara).

Secara terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. RUU tersebut dinilai melemahkan KPK.

"Sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK dari presiden, terutama terkait revisi UU KPK yang semakin mencemaskan, maka KPK terus menjalankan tugas dan amanat undang-undang," kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Dia berharap Jokowi sebagai orang nomor satu di negeri ini segera menyelamatkan KPK dari upaya pelemahan pemberantasan korupsi. Dia yakin, Jokowi akan bersikap bijak terhadap usulan RUU KPK.

"KPK percaya, presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Dalami Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

1 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

1 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Ini Reaksi Golkar

1 hari lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal