JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, merupakan narapidana berkategori high risk. Agus ditangkap terkait kasus teror di Cicendo, Bandung, pada Februari 2017 lalu.
"Yang bersangkutan bebas dari lapas super maksimum Nusakambangan setelah menjalani 4 tahun penuh, jadi yang bersangkutan bebas murni. Jadi memang sampai dengan terakhir keluar, kategorinya memang masih narapidana high risk," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).
Rika menegaskan, Agus telah menjalani pembinaan khusus selama berada di Lapas Nusakambangan.
"Kami bekerja sama dengan BNPT untuk pembinaan tersebut," ujar Rika.
Dia mengajak masyarakat juga ikut membantu melakukan pembinaan kepada napi kasus terorisme yang telah bebas. Dengan demikian eks napi teroris yang telah kembali ke masyarakat bisa terbimbing dengan baik.