Agusrin Maryono dan Imron Rosyadi Tak Penuhi Syarat Maju Pilgub Bengkulu

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya selesai melakukan rekapitulasi data terkait tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Hasilnya, satu bakal pasangan calon (Bapaslon) dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta di Pilkada 2020.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan bahwa, hal itu merujuk pada data yang dikumpulkan dalam sistem informasi pencalonan (Silon) yang telah dimutakhirkan pada hari Selasa (29/9/2020) kemarin. Dia memastikan, seluruh daerah sudah melaksanakan tahapan ini.

"Total Provinsi yang sudah melakukan penetapan sebanyak 9 Provinsi dari 9 Provinsi," kata Evi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).

Dari jumlah tersebut, Evi menyampaikan total bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang Memenuhi Syarat sebanyak 24 Calon.

"Total Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 1 Calon," ujarnya.

Dari hasil penelusuran di data Silon ini, satu bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai paslon di Pilkada 2020 yakni berasal dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu yakni pasangan Agusrin Maryono dan Imron Rosyadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!

Seleb
11 bulan lalu

16 Artis Bertarung di Pilkada 2024, Ada Rano Karno hingga Alam Mbah Dukun

Nasional
11 bulan lalu

Link Quick Count Pilkada 2024, Lihat di Sini!

Buletin
11 bulan lalu

Jalur Ekstrem Distribusi Logistik Pilkada di Kerinci, Petugas Jatuh Bangun di Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal