Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD: Seumur Hidup Saya Tidak Pernah Merendahkan Marga

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo melayangkan permohonan maaf kepada para pihak pengadu usai disanksi MKD DPR. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Putusan ini dibacakan setelah MKD DPR menggelar rapat internal yang digelar secara tertutup. Dimana, keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat, Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi partai Gerakan Indonesia Raya telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dalam sidang yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus

27 hari lalu

Mulan Jameela Nangis Kenang Momen Jemput Ahmad Dhani Bebas dari Penjara

1 bulan lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

2 bulan lalu

Ahmad Dhani Berdukacita Oliver Tree Meninggal Dunia, Beri Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal