Ahok Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Pertamina, Ini yang Digali Penyidik

Ari Sandita Murti
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi minyak Pertamina 2018-2023. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Kamis (13/3/2025). Apa yang digali penyidik? 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik mendalami peran Ahok saat menjadi Komisaris Utama Pertamina terkait ekspor dan impor minyak mentah.

"Penyidik ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan impor ekspor. Katakan kalau impor itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang," ujar Harli, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, Ahok memang mengetahui adanya aktivitas ekspor minyak mentah dan produk kilang. Lalu, di saat yang sama juga terdapat impor terhadap minyak dan produk kilang.

Dia menerangkan, semua itu masih dalam proses pendalaman penyidik Kejagung. Kejagung juga bakal meminta data ke Pertamina berkaitan agenda-agenda rapat sebagaimana dijelaskan Ahok saat diperiksa untuk dipelajari.

"Tentu ada kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan, yang bersangkutan menjawab sesuai pertanyaan penyidik yang masih bersifat umum terkait dengan tugas dan fungsinya. Lalu, apakah mengetahui terkait rencana ekspor-impor, semua itu tentu diarahkan pada peran dari 9 tersangka," tutur Harli.

Dia menambahkan, pertanyaan kepada Ahok sebagai saksi berkaitan pembuktian kasus dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka. Selain Ahok, terdapat tujuh saksi lain yang juga diperiksa oleh Kejagung.

"Bahkan ada beberapa yang sudah diperiksa, termasuk direksi, semua itu dalam rangka bagaimana penyidik menemukan bukti sebanyak mungkin untuk membuat terang perbuatan para tersangka. Ini kan pemeriksaan saksi, jadi tak semua orang harus jadi tersangka, tapi bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka, itu yang difokuskan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Nasional
18 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 25 Desember 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
1 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal