JAKARTA, iNews.id - Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai hanya hak angket DPR yang bisa membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia pesimistis dengan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, ada celah hukum yang membuat dugaan kecurangan pemilu tidak bisa diproses di MK.
"Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan celah hukum yang dimanfaatkan," ujar Ahok dalam keterangan yang dipublikasikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, MK memiliki keterbatasan untuk mengungkap kecurangan pemilu. Hanya DPR yang dinilai bisa menyelidiki dugaan kecurangan secara keseluruhan.
"Bahkan dapat memperbaiki undang-undang yang memiliki celah, yang dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Ahok.