AHY mengatakan setiap pelintasan kereta sebidang harus memiliki palang serta petugas penjaga sebagai bentuk keamanan di perlintasan tersebut.
“Sekaligus tentunya kita identifikasi apa saja yang bisa segera kita lakukan. Misalnya, terhadap masih cukup banyaknya lintasan sebidang tadi, kita harus memastikan setiap titik pelintasan kereta itu harus ada pengamanan, harus ada petugas yang menjaga,” tutur dia.
AHY menyebut hal itu juga harus didukung dengan solusi pembangunan infrastruktur pada tahap berikutnya. Terutama para titik-titik strategis yang pada dan berpotensi menimbulkan kemacetan bahkan bahaya maut.
Diketahui, Polda Metro Jaya mencatat terdapat 15 orang meninggal dunia imbas kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026) malam. Hingga saat ini, proses identifikasi jenazah masih terus dilakukan.
"Iya, 15 meninggal dunia, sampai siang ini," ucap Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Ginting kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Martinus menambahkan, dari 15 jenazah, 10 di antaranya berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan, 5 orang sisanya berada di RS Kota Bekasi, di mana semuanya masih dilakukan proses identifikasi.
"Semuanya masih dilakukan proses identifikasi," kata dia.