Dia meyakini, perebutan Demokrat akan terus berlanjut hingga keluarnya keputusan dari pengadilan. Merujuk dari pengalaman partai lain yang pernah mengalami dualisme, kata dia proses penyelesaian kisruh internal Demokrat ini akan memakan waktu yang cukup lama hingga setahun.
"Jadi nanti kalau sudah keluar keputusan dari MA baru akan disahkan oleh departemen kehakiman. Selanjutnya, atas dasar departemen kehakiman itu, akan berproses di KPU," katanya.