Kesalehan Sosial
Fenomena ini semacam mengonfirmasi pernyataan para ilmuwan sekuler yang pesimis terhadap masa depan agama sebagai alternatif penyelesaian krisis manusia modern.
Justru fakta di atas perlu menyadarkan kita sebagai orang yang beragama untuk berpikir kembali, menelaah lagi cara penghayatan keagamaan kita.
Di situasi menghadapi peliknya kehidupan modern dengan krisis kemanusiaan. Doktrin Islam menyeru agar orang tidak hanya saleh secara individual, akan tetapi saleh secara sosial. Praktik-praktik keagamaan berupa ibadah yang sifatnya individual (shalat, puasa, zakat, dan haji) harus sejalan dengan praktik ibadah-ibadah sosial, artinya penghayatan terhadap agama tidak hanya berdampak atau dirasakan oleh diri sendiri tetapi juga kepada orang lain.
Kita mungkin pernah mendengar sindiran para ulama yang mengatakan bagaimana kita bisa khusyuk melaksanakan sholat, sedang tetangga kita lagi dalam keadaan lapar.
Oleh karena itu untuk mendorong kembali agar umat beragama memiliki kepekaan sosial dalam merespon krisis kemanusiaan, perlu adanya gagasan baru, pemaknaan ulang atas doktrin, bahkan perangkat ilmu pengetahuan dalam Islam itu sendiri.
Khususnya fiqh, sebagai ilmu dasar. Semangat untuk mendekatkan fiqh dengan realitas sosial merupakan grand design pemikiran fiqh yang menekankan upaya mendukung universalitas Islam yang berorientasi pada persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan.