Aiman Hadiri Sidang Praperadilan, Tegaskan Sudah Aktif Lagi sebagai Jurnalis

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono bersama tim pengacara (foto: MPI)

Sebelumnya, pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa, mengungkapkan agenda sidang perdana yakni membacakan permohonan gugatan. Pemeriksaan legalitas pihak penggugat maupun tergugat hingga surat kuasa juga akan dilakukan.

Dia menerangkan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung gugatan praperadilan tersebut. Hanya saja, dia belum membeberkan bukti apa saja yang sudah disiapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris: Penyidik Bertindak Profesional

57 tahun lalu

Polda Metro Hadirkan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan, Bantah Gugatan Roy Suryo

57 tahun lalu

Video Detik-Detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan

57 tahun lalu

Benda Diduga Mortir Ditemukan di Anjungan TMII, Gegana Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal