Aiman Hadiri Sidang Praperadilan, Tegaskan Sudah Aktif Lagi sebagai Jurnalis

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono bersama tim pengacara (foto: MPI)

Sebelumnya, pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa, mengungkapkan agenda sidang perdana yakni membacakan permohonan gugatan. Pemeriksaan legalitas pihak penggugat maupun tergugat hingga surat kuasa juga akan dilakukan.

Dia menerangkan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung gugatan praperadilan tersebut. Hanya saja, dia belum membeberkan bukti apa saja yang sudah disiapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Israel Kembali Serang Lebanon Selatan, 2 Jurnalis Tewas

Nasional
1 hari lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Nasional
4 hari lalu

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok

Nasional
4 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal