Sebelumnya, pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa, mengungkapkan agenda sidang perdana yakni membacakan permohonan gugatan. Pemeriksaan legalitas pihak penggugat maupun tergugat hingga surat kuasa juga akan dilakukan.
Dia menerangkan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung gugatan praperadilan tersebut. Hanya saja, dia belum membeberkan bukti apa saja yang sudah disiapkan.