Aiman Sambangi Kompolnas, Adukan Proses Pemeriksaan Polda Metro yang Dinilai Salahi Aturan

riana rizkia
Aiman Witjaksono dan tim hukum sambangi Kompolnas (foto: MPI)

"Kami meminta kepada Kompolnas untuk bisa turut serta melakukan fungsi pengawasan, fungsi kontrol juga dalam proses penyidikan yang terjadi di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Finsensius menegaskan, penyitaan barang-barang Aiman terkesan sangat terburu-buru dengan statusnya yang masih sebagai saksi. 

"Jadi itu tentu kita sayangkan. Itu satu. Kedua, ini perlu diketahui bersama bahwa betul ada surat penyitaan dimiliki penyidik izin penyitaan dari pengadilan, tapi dalam surat izin penyitaan dari pengadilan tersebut hanya satu yang diizinkan barang bukti yaitu handphone yang dimiliki oleh saudara Aiman," katanya. 

"Namun terkait tiga barang bukti lainnya tidak diberikan izin dalam surat izin penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini perlu dicatat," imbuhnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
10 jam lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Nasional
15 jam lalu

6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan

Megapolitan
2 hari lalu

2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 2 Kerangka di Kwitang 7 November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal