JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menyambangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa (30/1/2024). Aiman dan tim hukum mengadukan proses pemeriksaan yang dijalani di Polda Metro Jaya kepada Kompolnas.
Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan, surat pengaduan telah diserahkan ke Kompolnas.
"Jadi hari ini kami ke Kompolnas, kami menyerahkan surat pengaduan sekaligus surat permohonan perlindungan hukum kepada saudara Aiman Witjaksono," kata Finsensius di Gedung Kompolnas, Jakarta.
Aduan tersebut didasari atas penyitaan barang-barang milik Aiman yang dinilai menyalahi aturan. Pihaknya meminta agar Kompolnas mengawasi penyidikan kasus yang menyeret Aiman.
"Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa saudara Aiman telah diperiksa di Polda Metro Jaya tanggal 26 Januari dan telah dilakukan upaya paksa penyitaan terhadap 4 barang yang dimiliki oleh Aiman," katanya.