JAKARTA, iNews.id - Polisi akan melakukan sidang disiplin pada Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung pada Jumat (17/12/2021). Aipda Rudi dipastikan akan dimutasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan serius menangani kasus Aipda Rudi itu. Terkini, kasus itu telah diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Besok akan dilakukan sidang disiplin," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021).
Zulpan menjelaskan salah satu tuntutan dalam sidang tersebut perihal pemindahan Aipda Rudi dari wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam sidang akan diputuskan ke mana Aipda akan dipindahkan.
"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan sanksi lain seperti penundaan kenaikan pangkat juga bakal diputuskan dalam sidang etik besok.
"Salah satu nanti hal yang bisa menjadi putusan. Jadi, nanti besok lihat, ya," tuturnya.